IBS LAW OFFICE adalah Pelayanan pendampingan hukum profesional di Indonesia.

Kami memberikan layanan dibidang hukum kepada individu maupun kepada perusahaan dengan pelayanan semaksimal mungkin, dalam mengantisipasi maupun menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi dan akan dihadapi. Karena bagi kami kepentingan klien merupakan hal yang utama.

Tidak hanya itu, dalam memberikan layanan kami lakukan dengan strategi dan analisa terbaik agar tujuan permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru, karena itu kami berpegangan pada prinsip dan CORE VALUE (COURT) :

01.
02.
03.
04.
05.

Kenapa Harus Kantor Hukum IBS?

IBS & Partners adalah pilihan tepat bagi Anda yang membutuhkan pendampingan hukum profesional, berintegritas, dan berorientasi pada solusi serta kepastian hukum.