Layanan Hukum
Mengedepankan kualitas, kami hanya tahu satu cara untuk melakukan pekerjaan kami dengan baik, yakni secara profesional. Kami berfokus secara komprehensif, standar integritas tertinggi, tidak pernah mengambil jalan pintas atau mengambil risiko pada hal yang tidak diketahui.
How can we help you?
Hukum Pidana
1. Pendampingan Perkara Pidana.
2. Konsultasi & Analisis Perkara.
3. Pendampingan di Tahap Penyidikan.
4. Penuntutan & Persidangan.
5. Upaya Hukum.
6. Perkara Pidana Umum.
7. Perkara Pidana Khusus.
8. Perlindungan Korban & Pelapor.
9. Restorative Justice.
10. Pendampingan Korporasi.
Hukum Perdata
1. Konsultasi & Analisis Perkara Perdata.
2. Penyusunan & Review Dokumen.
3. Sengketa Wanprestasi.
4. Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
5. Sengketa Tanah & Properti.
6. Gugatan & Jawaban di Pengadilan.
7. Mediasi & Penyelesaian Sengketa.
8. Sengketa Keluarga & Waris.
9. Eksekusi Putusan Pengadilan.
10. Pendampingan Perdata Korporasi.
Hukum Keluarga
1. Konsultasi Hukum Keluarga.
2. Perceraian.
3. Hak Asuh Anak.
4. Nafkah & Tanggung Jawab Orang Tua.
5. Harta Bersama (Gono-Gini).
6. Sengketa Waris.
7. Hibah & Wasiat.
8. Pengesahan & Perlindungan Anak.
9. Mediasi & Penyelesaian Kekeluargaan.
10. Hukum Keluarga Syariah.
Hukum Ketenagakerjaan
1. Konsultasi & Pendampingan.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
3. Perselisihan Hubungan Industrial.
4. Perjanjian Kerja & Peraturan.
5. Upah, Tunjangan & Jaminan Sosial.
6. Penyelesaian Sengketa .
7. Disiplin & Sanksi Karyawan.
8. Pendampingan Serikat Pekerja.
9. Kepatuhan & Manajemen Risiko.
10. Litigasi & Non-Litigasi.
Hukum Bisnis
1. Konsultasi & Strategi Hukum Bisnis.
2. Pendirian & Legalitas Usaha.
3. Kontrak & Perjanjian Bisnis.
4. Sengketa Bisnis & Komersial.
5. Kepailitan & PKPU.
6. Restrukturisasi & Penyelamatan Usaha
7. Kepatuhan & Manajemen Risiko.
8. Hukum Bisnis Syariah9. Litigasi & Non-Litigasi Bisnis.
10. Pendampingan UMKM & Startup.
Mediasi
1. Konsultasi & Penilaian Sengketa.
2. Pendampingan Proses Mediasi.
3. Mediasi Sengketa Perdata.
4. Mediasi Sengketa Keluarga.
5. Mediasi Sengketa Bisnis.
6. Mediasi Ketenagakerjaan.
7. Penyusunan Kesepakatan. Perdamaian.
8. Restorative Justice.
9. Eksekusi & Pengawasan Kesepakatan.
